Jawaban Menurut jumhur (mayoritas) ulama, zakat perdagangan itu disyariatkan dalam Islam. Caranya, yaitu dengan menghitung nilai jumlah barang dagangan, kemudian digabung dengan keuntungan bersih setelah dipotong utang dan biaya operasional dagangnya. Setelah itu, 2,5% diambil dari jumlah tersebut untuk dikeluarkan sebagai zakat.
Oleh Dian Ekawati 11/11/2021, 70414 AM Artikel Zakat perdagangan adalah salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan. Sama seperti jenis zakat lainnya, zakat perdagangan juga memiliki nishab yang harus dicapai agar kita bisa menunaikan zakat perdagangan. Berdagang adalah salah satu profesi yang sudah ada sejak sejarah manusia dituliskan. Selain memiliki berbagai keutamaan dalam bentuk penghasilan yang dianjurkan bagi muslim, pedagang yang mengikuti sunnah Rasul SAW, juga memiliki keutamaan di mata Islam. Oleh karena itu perdagangan memiliki porsi tersendiri dalam ilmu zakat. Zakat yang dikeluarkan atas hasil perdagangan/perniagaan yang menghasilkan keuntungan dengan syarat memiliki niat berdagang, disebut Zakat Perdagangan. Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan Zakat Perdagangan adalah "Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." HR. Abu Dawud. Selain dari hadist, dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 103 juga disebutkan bahwasannya dari setiap harta yang kita miliki, terdapat bagian untuk orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS. At-Taubah 103. Dari penjelasan ayat di atas, disebutkan bahwa sebagian dari seluruh harta yang kita miliki hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan salah satunya melalui zakat. Selain memberikan kebahagiaan bagi yang menerimanya, zakat yang kita tunaikan juga bisa membersihkan dan mensucikan harta yang kita miliki. Sehingga nantinya kita akan mendapatkan ketenangan karena harta yang kita miliki sudah ditunaikan zakatnya. Adapun hasil perdagangan wajib dizakati jika telah mencapai nishab 85 gram emas, dan telah berjalan selama 1 tahun dengan besaran zakat 2,5%. Lalu bagaimana cara untuk menghitung zakat perdagangan? Adapun cara perhitungan zakat perdagangan sebagai berikut Besaran zakat yang dikeluarkan = [Modal yang diputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan - utang jatuh tempo + kerugian] x 2,5% Bagaimana dengan hasil usaha perdagangan Anda, Sahabat? Semoga Allah mudahkan untuk segera tunaikan zakat... Yuk, segera tunaikan zakatmu. Zakatnya Cuma 2,5% dari hartamu atau Klik Link Related Posts
Catatan Hitungan 10% dan 5% adalah dari hasil panen dan tidak dikurangi dengan biaya untuk menggarap lahan dan biaya operasional lainnya. Contoh: Hasil panen padi yang diairi dengan mengeluarkan biaya sebesar 1 ton. Zakat yang dikeluarkan adalah 10% dari 1 ton, yaitu 100 kg dari hasil panen. Kapan zakat hasil pertanian dikeluarkan?
nishab dan cara menghitung zakat perdagangan hampir sama dengan cara hitung zakat mal harta lain. Hanya saja memang objek yang dihitung berbeda. Kadar zakat perdagangan adalah 2,5%. Harta hasil perdagangan adalah salah satu harta yang harus dikeluarkan zakatnya. Ada cara menghitung zakat perdagangan yang khusus dengan menyesuaikan nishab dan kadar ketentuan dikeluarkannya zakat tersebut. Zakat hasil dagang juga sering dikenal dengan istilah zakat niaga. Semua aktivitas bisnis yang memiliki nai komoditas perdagangan seperti toko, grosir, retail, itulah yang nantinya harus dizakatkan hasil keuntungannya. Tak hanya memenuhi nisab, zakat perdagangan juga harus memenuhi haul terlebih dulu. Tentu hal ini berbeda dengan zakat pertanian yang tak ada haulnya. Syarat Wajib Zakat Perdagangan Sebelum membayar dan praktek tentang bagaimana cara menghitung zakat perdagangan, pahami dulu apa saja syarat wajib yang harus dipenuhi oleh harta muzakki sehingga zakat bisa dibayarkan sesuai dengan aturan. Berikut di bawah ini poin dan penjelasan terkait syarat wajib zakat perdagangan Dibayar Dengan Barang Atau Uang Kebanyakan orang lebih tahu bahwa zakat perdagangan dibayar menggunakan uang hasil dari perdagangan. Namun ternyata zakat perdagangan ini bisa dibayar menggunakan barang dagangannya tersebut. Tentu sebelum itu ada aturan yang harus dipenuhi dulu. Barang yang akan dizakatkan tidak boleh harta yang asalnya juga wajib dizakatkan, seperti hewan ternak, emas, perak, dan lain-lain. Jadi jika Anda kebetulan berdagang emas, maka zakatbyang dikeluarkan adalah uang dan bukan emas itu sendiri. Hal tersebut dimaksudkan karena tidak ada dua wajib zakat sekaligus dalam satu harta Menurut kebanyakan ulama. Selain itu, barang dagangan yang akan dizakatkan sejak awal harus disiapkan untuk berdagang dan bukan untuk keperluan lain. Barang dagang yang akan dizakatkan pun harus punya nilai yang sama dengan 85 gram emas sebagaimana nishab dari zakat perdagangan itu sendiri. Kebanyakan orang lebih memiliki untuk membayar zakatnya ini dengan uang hasil dagang karena aturannya jauu lebih simpel. Mencapai Nishab dan Haul Pembayaran zakat hasil dagang ini dilakukan hanya apabila telah memenuhi haul dan nishab zakat. Nishab zakat perdagangan adalah setara dengan nilai 85 gram emas. Harta hasil perdagangan harus dimiliki dalam satu haul terlebih dulu sebelum dizakati. Lantas berapakah kadar yang harus dikeluarkan? Berbeda dengan zakat pertanian yang punya kadar 5 hingga 10%, kadar zakat perdagangan ini adalah 2,5% dari total harta hasil perdagangan bersih. Hak Kepemilikan Penuh dan Tidak Ada Hutang Harta hasil dagang yang dimiliki hendaknya menyandang status kepemilikan sepenuhnya, baik itu individu maupun kelompok. Arti dari sepenuhnya di sini adalah tidak ada hak orang asing yang memiliki harta di dalam hasil perdagangan di luar kelompok usaha dagang. Contohnya saja seseorang yang menghutangi hasil dagang tersebut, artinya di dalam keuntungan hasil dagang itu ada hak milik orang yang menghutangi modal dagang. Jadi hutang ini harus dibayarkan lebih dulu sebelum akhirnya harus membayar zakatnya sesuai kadar. Sudah Digunakan Kebutuhan Pokok Harta hasil perdagangan yang harus memenuhi nishab dan dibayarkan zakatnya adalah harta hasil dagang bersih. Artinya tidaknada lagi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dari pencapaian nishab tersebut. Saat hasil dagang memenuhi nishab namun ternyata masih ada kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, maka tentu saja kebutuhan ini akan memotong harta hasil dagang tersebut. Jika hasil dagang lantas menjadi berkurang banyak dan tidak mencalai nishab, maka tidak bisa dizakati. Sebaliknya jika hasil harta dagang masih banyak kelebihan dan mencalai nishab setelah dipakai memenuhi kebutuhan pokok, maka wajiblah harta tersebut dizakati. Barang Yang Dijual Belikan Halal Harta yang dizakatkan, pasti akan diberikan kepada golongan orang tertentu yang berhak menerimanya. Maka sudah pasti harta tersebut haruslah bersifat halal. Maka barang yang dijual pada kegiatan perdagangan juga harus bersifat halal. Cara Menghitung Zakat Perdagangan Secara Tepat Zakat harus dikeluarkan dengan perhitungan yang tepat terlebih dulu. Perhitungan zakat perdagangan sudah jelas berbeda dengan zakat pertanian karena rumus, kadar, dan nishabnya pun berbeda. Untuk perhitungan zakat perdagangan, Anda bisa gunakan rumus Aset lancar – utang modal x 2,5%. Agar lebih memudahkan perhitungannya, perhatikan contoh hitung zakat perdagangan di bawah ini; Toko A memiliki aset lancar sejumlah dengan masih memiliki hutang jangka pendek berjumlah Jumlah aset lancar tersebut sudah bersih dari pemenuhan kebutuhan pokok. Jumlah aset lancar tersebut juga sudah memenuhi nishab nilao emas 85 gram. Maka perhitungannya adalah – x 2,5% = Zakat yang harus dibayarkan adalah Contoh selanjutnya Toko B menjual barang dagangan kebutuhan pokok. Hasil aset lancar yang diperoleh dalam setahun sudah mencapai Kemudian hasil harta ini dipotong untuk kebutuhan pokok keluarga. Sisanya adalah Diketahui harga emas 85 gram adalah Artinya hasil aset lancar bersih tersebut sudah memenuhi nishab zakat perdagangan. Namun ternyata Toko B masih punya hutang jangka pendek sebesar Lalu berapa zakat yang harus dikeluarkan? – x 2,5% = Zakat yang harus dikeluarkan totalnya adalah dan dibayarkan dengan uang karena barang dagangan merupakan kebutuhan pokok. Contoh cara menghitung zakat perdagangan memang sangat mudah berdasarkan rumus yang ada tersebut. Demi memudahkan para muzakki, biasanya panitia penyalur zakat atau Amil sudah menyiapkan kalkulator khusus untuk menghitung zakat perdagangan. Kalkulator khusus ini juga bisa diakses melalui berbagai platform khusus dari situs Amil zakat online. Sehingga perhitungan hasil zakat yang lebih rumit pun bisa dihitung dengan lebih mudah. Dalil Tentang Zakat Perdagangan Sama hal nya dengan jenis zakat mal lainnya, zakat perdagangan ini juga memiliki dasar yang kuat sebagai landasan atau acuan dalam mengeluarkan zakat. Baik itu berdasarkan ayat Al Quran maupun dari hadits Nabi. Berikut ini beberapa dalil terkait anjuran zakat perdagangan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS. At-Taubah 103. “Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang.” HR. Abu Dawud. Kemana Harus Membayar Zakat Perdagangan? Pada umumnya, baik itu zakat perdagangan, pertanian, emas, perak, dan lainnya harus dibayarkan melalui badan penyalur zakat yang biasa disebut dengan Amil zakat. Kantor lembaga Amil zakat ini juga ada bermacam-macam lokasinya. Jaman yang sudah semakin canggih saat ini membuat adanya banyak situs online yang khusus melayani penyaluran zakat mal jarak jauh. Zakat mal yang dibayarkan jarak jauh secara online ini umumnya dibayarkan dengan nominal uang yang disalurkan dengan cara transfer. Tak dapat dipungkiri memang adanya situs penyalur zakat online ini memudahkan setiap muzakki yang ingin berkontrubusi membayarkan zakatnya sesuai syariat. Salah satu penyalur zakat perdagangan dalam bentuk nominal terpercaya adalah Yayasan Yatim Mandiri. Yayasan ini melayani penyaluran zakat mal dari harta apapun yang diberikan dalam bentuk uang. Namun Yayasan ini juga bersedia menerima penyaluran zakat secara offline atau langsung dalam bentuk harta selain uang. Cara menghitung zakat perdagangan dan nishab dan kadarnya adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Pasalnya masih banyak para pedagang yang belum memahami secara penuh terkait kadar zakat yang harus dikeluarkan.
SahabatZakat, hewan ternak merupakan salah satu objek yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu'adz bin Jabal RA, beliau berkata, "Bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi' (sapi jantan umur satu tahun
Harta wajib zakat Zakat pada hakikatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka sesuai dengan ketentuan agama Islam. Inilah 8 Jenis Harta yang Wajib Dizakati 1. Hasil Perdagangan Setiap harta hasil berniaga atau berdagang wajib dizakatkan meliputi barang dagangan, ditambah uang kontan, dan piutang yang masih mungkin kembali. Besar zakatnya 2,5 persen dikeluarkan setelah dikurangi utang dan kerugian, telah mencapai nisab 85 gram emas dan telah berusia satu tahun haul. 2. Hasil Pertanian dan Buah-buahan Hasil pertanian dan panen buah-buahan juga wajib untuk dizakatkan. Nisab zakat pertanian dan buah-buahan adalah 5 wasq atau setara dengan 653 kg. Zakat yang dikeluarkan bila diairi dengan air hujan atau air sungai 10 persen dan bila diari dengan air yang memakan biaya lain seperti diangkut kendaraan, menggunakan pompa dan sebagainya, zakat yang dikeluarkan 5 persen, dan dizakati setiap panen. 3. Hewan Ternak Zakat hewan ternak unta a. 5 lima sampai 9 sembilan ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing b. 10 sepuluh sampai 14 empat belas ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing c. 15 lima belas sampai 19 saembilan belas ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing d. 20 du puluh sampai 24 dua puluh empat ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing Zakat hewan ternak sapi atau kerbau a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 satu ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 dua ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 dua ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 satu ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya. Zakat hewan ternak kambing atau domba 1. 0 nol – 120 ekor, zakatnya 1 satu ekor kambing 2. 120 – 200 ekor, zakatnya 2 dua ekor kambing 3. 201 – 399 ekor, zakatnya 3 tiga ekor kambing 4. 400 – 499 ekor, zakatnya 4 empat kambing dan seterusnya setiap 100 seratus ekor zakatnya ditambah 1 satu ekor kambing 4. Rikaz Barang Temuan Setiap penemuan harta terpendam dalam tanah selama bertahun-tahun atau rikaz, berupa emas atau perak yang tidak diketahui lagi pemiliknya maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 persen. 5. Hasil Profesi Zakat yang dikeluaran dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nilai tertentu nisab profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta. Seeorang pegawai dengan penghasilan minimal setara 522 kilogram beras wajib megeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. 6. Investasi Zakat investasi dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Contohnya, bangunan atau kendaraan yang disewakan. Zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan, sedangkan modal tidak dikenai zakat. Besar zakat yang dikeluarkan 5 persen untuk penghasilan kotor dan 10 persen untuk penghasilan bersih. Sebagian ulama Hanbali menganalogikan ke dalam zakat perdagangan dengan nisab 85 gram serta sampai haul. 7. Tabungan Setiap Muslim yang memiliki uang dan telah disimpan terhitung mencapai satu tahun dan nilainya setara 85 gr emas wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. 8. Emas/Perak Setiap Muslim yang memiliki simpanan emas atau perak selama satu tahun dan nilai minimalnya mencapai 85 gram emas wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 persen. Penulis Setiawan Chogah
Apabiladikategorikan zakat perdagangan, maka zakatnya dikeluarkan sebesar 2,5%, nishabnya adalah 85 gram emas, dan berlaku satu tahun (haul). Contoh: Pak Ahmad mempunyai kebun kelapa sawit dan hasil panennya selama satu tahun adalah 30.000 kg, sedangkan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sudah berumur 10 tahun adalah Rp.
Zakat tijarah zakat perdagangan atau zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta niaga alias aset yang diperjualbelikan urudl al-tijarah. Zakat perdagangan mencakup semua aktivitas bisnis yang mengandung komoditas perdagangan, seperti pertokoan, baik grosir maupun retail. Rumus utama zakat perdagangan adalah Zakat perdagangan = modal + aktiva lancar - utang modal x 2,5% Modal Dagang Yang masuk rumpun modal dagang adalah mencakup seluruh harta yang mempengaruhi keberadaan urudl al-tijarah harta yang dijual dalam satu tahun buku. Baik itu harta hasil dari berutang ataupun harta yang berasal dari modal sendiri, selama bisa menambah kuantitas urudl al-tijarah, maka harus dimasukkan dan dihitung sebagai modal. Aktiva Lancar Bagian yang masuk dalam rumpun aktiva lancar adalah Laba dagang, yang diperoleh dari hasil penjualan dan tersimpan dalam bentuk nuqud uang dan masih tersisa di tabungan. Untuk uang yang sudah diambil untuk keperluan dikonsumsi, maka tidak ikut menjadi bagian yang dihitung dalam zakat Piutang dagang, yaitu tagihan kepada konsumen yang labanya otomatis bisa menambah jumlah kas toko. Utang Modal Yang dimaksud dengan utang modal adalah utang produktif, yaitu semua jenis utang yang digunakan untuk menambah jumlah harta dagangan. Adapun utang untuk renovasi toko, membeli rak toko, merupakan jenis utang yang tidak dihitung sebagai bagian dari utang modal. Utang jenis terakhir ini adalah termasuk jenis utang konsumtif. Catatan Penting Segala penambahan biaya yang dapat menyebabkan bertambahnya jumlah atau kuantitas barang dagangan, maka biaya tersebut dihitung sebagai modal. Apabila cara toko tersebut dalam menambah barang dagangannya adalah dengan sistem “bawa-laku-bayar”, maka besaran utang yang harus dilunasi oleh pemilik toko kepada toko tempatnya kulak, dihitung sebagai dua hal, yaitu 1 sebagai modal, dan 2 sebagai utang. Maksud dari sistem bawa-laku-bayar’, adalah pihak toko membawa barang dulu dari tempat kulak, kemudian dijual, setelah laku baru pihak toko membayar ke tempat kulak. Standar nishab zakat perdagangan adalah standar harga 77,5 gram emas. Contoh Penghitungan Pak Anton membuka toko. Awalnya Ia hanya punya modal sendiri sebesar 50 juta rupiah. Karena dirasa masih kurang, maka ia berutang ke Pak Ahmad sebesar 20 juta rupiah. Setelah perjalanan 1 tahun Hijriah bisnis, ia mendapati catatan bahwa kas toko telah mencapai total Rp100 juta. Rp10 juta di antaranya sudah pernah diambil untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Berapakah zakat yang harus ditunaikan Pak Anton setelah satu haul periode tutup buku? Catatan harga 1 nishab emas 77,5 gram adalah Rp62 juta. Jawab Modal Pak Anton = 50 juta + 20 juta = 70 juta Aktiva Lancar = 100 juta - 70 juta - 10 juta = 20 juta Utang modal = 20 juta Jadi, total harta kas yang wajib dizakati = 70 juta + 20 juta - 20 juta = 70 juta rupiah Karena 70 juta tersebut sudah melebihi harga 1 nishab emas 77,5 gram, maka zakat yang wajib ditunaikan oleh Pak Anton adalah 70 juta x 2,5% = 1,75 juta rupiah. Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jatim
Adalagi zakat yang dikeluarkan dari hasil perdagangan hewan ternak setelah mencapai nisab dan haulnya. Apabila peternakan-peternakan sekarang menyediakan kandang bagi ternaknya sepanjang tahun, maka penentuan objek zakatnya bukan sebagai hewan ternak, akan tetapi berubah menjadi harta perdagangan yang diperhitungkan setahun sekali dengan nisab
Hasil dari keuntungan investasi saham, wajib dikeluarkan zakatnya sesuai dengan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait 29 Rajab 1404. Namun para ulama berbeda tentang kewajiban pengeluaran zakatnya. DALIL Pendapat pertama yang dikemukakan oleh Syeikh Abdurrahman Isa dalam kitabnya "al-Muamalah al-Haditsah wa Ahkmuha" mengatakan bahwa yang harus diperhatikan sebelum pengeluaran zakat adalah status perusahaannya, di mana Jika perusahaan tersebut hanya bergerak di bidang layanan jasa, misalnya biro perjalanan, biro iklan, perusahaan jasa angkutan darat, laut, udara, perusahaan hotel, maka sahamnya tidak wajib dizakati. Hal ini dikarenakan saham-saham itu terletak pada alat-alat, perlengkapan, gedung-gedung, sarana dan prasarana lainnya. Namun keuntungan yang diperoleh dimasukkan ke dalam harta para pemilik saham tersebut, lalu zakatnya dikeluarkan bersama harta lainnya jika telah mencapai haul dan nishab jangka waktu dan jumlah tertentu. Jika perusahaan tersebut adalah perusahaan dagang murni yang melakukan transaksi jual beli komoditi tanpa melakukan proses pengolahan, seperti perusahaan yang menjual hasil-hasil industri, perusahaan dagang dalam negeri, perusahaan ekspor-impor, dan lain lain, maka saham-saham perusahaan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya di samping zakat atas keuntungan yang diperoleh. Caranya adalah dengan menghitung kembali jumlah keseluruhan saham kemudian dikurangi harga alat-alat, barang-barang ataupun inventaris lainnya. Besarnya kadar zakat adalah 2,5 persen dan bisa dikeluarkan setiap akhir tahun. Jika perusahaan tersebut bergerak di bidang industri dan perdagangan sekaligus, artinya melakukan pengolahan suatu komoditi dan kemudian menjual kembali hasil produksinya, seperti perusahaan Minyak dan Gas MIGAS, perusahaan pengolahan mebel, marmer dan sebagainya, maka sahamnya wajib dizakatkan dengan mekanisme yang sama dengan perusahaan kategori kedua Pendapat kedua adalah pendapat Abu Zahrah. Menurutnya, saham wajib dizakatkan tanpa melihat status perusahaannya karena saham adalah harta yang beredar dan dapat diperjual-belikan, dan pemiliknya mendapatkan keuntungan dari hasil PENDAPAT ULAMA TENTANG PERHITUNGAN ZAKAT SAHAM Cara menghitung zakat saham adalah setiap akhir tahun, pemilik saham melakukan penghitungan harga saham pada harga pasar, lalu menggabungkannya dengan dividen keuntungan yang diperoleh. Jika besarnya harga saham dan keuntungannya tersebut mencapai nishab maka saham tersebut wajib dizakatkan. Ulama Yusuf Qaradawi sendiri mempunyai pendapat yang agak berbeda dengan kedua pendapat di atas. Beliau mengatakan jika saham perusahaan berupa barang atau alat seperti mesin produksi, gedung, alat transportasi dan lain-lain, maka saham perusahaan tersebut tidak dikenai zakat. Zakat hanya dikenakan pada hasil bersih atau keuntungan yang diperoleh perusahaan, dengan kadar zakat 10 persen. Hukum ini juga berlaku untuk aset perusahaan yang dimiliki oleh individu/perorangan. Lain halnya kalau saham perusahaan berupa komoditi yang diperdagangkan tercatat di bursa saham, zakat dapat dikenakan pada saham dan keuntungannya sekaligus karena dianalogikan dengan urudh tijarah komoditi perdagangan. Besarnya kadar zakat adalah 2,5 persen. Hal ini juga berlaku untuk aset serupa surat-surat berharga lainnya yang dimiliki oleh perorangan. Pendapat yang terakhir ini, sebagaimana disampaikan Yusuf Qaradawi nampaknya lebih mudah dalam aplikasinya. Zakat saham hanya diwajibkan pada saham yang berupa komoditi perdagangan dengan kadar zakat 2,5 persen. Untuk saham yang berupa alat-alat atau barang, zakatnya adalah pada keuntungan yang diperoleh dan bukan pada nilai saham itu sendiri. Kadar zakatnya 10 persen, dianalogikan dengan zakat hasil pertanian dan perkebunan. RUMUS MENGHITUNG ZAKAT SAHAM Sahabat Zakat, pernahkah sahabat mendengar mengenai Zakat Saham? Apa itu Saham? secara singkat saham adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu perseroan terbatas. Zakat Saham bisa diartikan sebagai zakat yang harus dikeluarkan atas nilai saham dengan syarat prinsip syariah yang dimiliki dan telah genap setahun, cukup nishabnya. Dalil-dalil Zakat Saham ini diantaranya adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya, seperti dalam QS. At-Taubah 103, QS. Al-Baqarah 267, dan QS. Adz-Zaariyat 19. Selain itu, Zakat Saham juga telah ditetapkan pada Muktamar Internasional I tentang zakat di Kuwait 1404/1984 dengan ketentuan Nishab dianalogikan dengan zakat perdagangan 85 gr emasHaul 1 tahunKadar 2,5 %Penghitungan zakat nilai kumulatif riil saham book value + dividen x 2,5 % Bagaimana menghitungnya, berikut ini contoh perhitungan untuk zakat saham Nyonya Salamah memiliki lembar saham PT. Abdi Ilahi. Harga nominal Rp. Pada akhir tahun buku, setiap lembar saham memperoleh deviden Rp. 300,00. Bagaimana penghitungan zakatnya?. Nilai saham book value X Rp. = Rp. x Rp. 300 = Rp. = Rp. Zakat yang harus dikeluarkan 2,5% x Rp. = Rp. tunaikan langsung zakat saham sahabat secara online klik di sini
ZakatSekarang Apa Itu Zakat Hasil Tambang? Zakat Hasil Tambang adalah zakat yang dikeluarkan untuk setiap barang hasil dari penambangan yang digali sekaligus harus memenuhi nisab. Kapan Harus Menunaikan Zakat Hasil Tambang Zakatnya dikeluarkan setelah barang-barang tersebut dieksplorasi dan telah diproses.
Pertanyaan Ass. Wr. Ustaz, apakah zakat mal untuk harta yang jumlahnya tetap, dibayarkan setiap tahun atau hanya sekali saja?Contohnya- Uang yang disimpan di bank dengan jumlah tetap katakanlah 100 juta dan mengendap katakanlah selama 5 tahun, apakah zakat yang dibayarkan setiap tahun sebesar Juta atau hanya sekali saja di tahun kedua?- Rumah yang disewakan, apakah setiap tahun dibayarkan zakatnya sebesar dari harga rumah atau dari uang sewa?Terima kasih,Wass.,Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Sebenarnya istilah zakat mal lebih luas dari sekedar zakat atas uang yang disimpan. Termasuk di dalam zakat mal misalnya zakat perdagangan, zakat emas atau perak, zakat hasil pertanian, zakat peternakan, zakat profesi, zakat investasidan ulama dengan ijtihad mereka telah membuat bentuk perhitungan atas masing-masing jenis zakat tersebut, sesuai dengan dalil-dalil yang mereka temui di dalam Al-quran dan sunnah Uang yang DiendapkanKetentuan zakat uang yang diendapkan adalahSudah mencapai atau melebihi nishab, yaitu seharga 85 gr emas atau 595 gr dimiliki dengan jumlah satu nishab itu selama 1 haul setelah dimiliki selama 1 tahun qamariyah, meski ditengahnya pernah berkurang.Dikeluarkan 2,5% dari total nilai harga tersebut, bukan dari akhir tahun mengacu pada ketentuan di atas, maka misalnya anda punya uang 100 juta sejak tanggal 1 Ramadhan 1427 Hijriyah, maka kewajiban membayar zakatnya adalah para tanggal 1 Ramadhan 1428 H, sebesar 2,5% dari 100 juta. Atau sebesar Rp 2,5 juta. Berarti uang di bank tinggal 97,5 juta. Bila padatanggal 1 Ramadhan 1429 H uang dibank itu masih sejumlah Rp 97,5 juta, maka kena zakat lagi sebesar 2,5% dari 97,5 juta. Dan demikian anda mengatakan bahwa uang itu disimpan di bank. Ada dua kemungkinan, bank itu konvensional atau bank itu syariah. Kalau di bank konvensional, sudah pasti rugi. Sebab uangnya tidak bertambah dengan halal. Bunga bank itu haram hukumnya dan bukan hak nasabah. Haram juga hukumnya bayar zakat dengan uang hasil riba/bunga situlah ruginya menyimpang uang di bank konvensional bagi seorang muslim. Setiap tahun kena zakat, sementara bunganya haram tidak boleh digunakan untuk pribadi, apalagi untuk membayarkan bila disimpan di bank syariah, ada bagi hasil yang kalau dihitung-hitung, setara niainya dengan bunga bank. Katakanlah senilai dengan 7 atau 8 persen pertahun. Dibandingkan dengan kewajiban untuk mengeluarkan zakat yang hanya 2,5% per tahun, maka simpanan uang di bank syariah tidak akan berkurang, bahkan masih tetap akan terus pihak bank syariah bisa saja secara otomatis sudah memotong uang simpanan nasabah untuk zakat, sehingga nasabah sudah tidak perlu pusing-pusing menghitung-hitung nilai zakat yang harus yang DisewakanUmumnya para ulama sepakat bahwa rumah bukan termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Sebab rumah itu merupakan jenis harta yang tidak mengalami an-numuw pertumbuhan. Seperti juga sebidang tanah yang kosong dan didiamkan saja tanpa ditanami apapun. Dan juga kendaraan yang dimiliki selama tidak memberikan aset-aset seperti rumah, tanah atau kendaraan itu dijadikan harta yang bersifat an-numuw, yaitu tumbuh menghasilkan pemasukan bagi pemiliknya, barulah ada kewajiban untuk mengeluarkan rumah itu disewakan kepada pihak lain. Sehingga pemilik ruma itu bisa mendapat harta dari hasil penyewaannya, maka setiap kali 'memanen' hasil, ada kewajiban zakat yang harus dikeluarkan. Maksudnya, setiap kali menerima uang sewa rumah, ada kewajiban untuk mengeluarkan dikeluarkan bukan dari nilai total harga aset rumah itu, melainkan khusus dari hasil penyewaannya. Tidak ada hubungannya antara nilai total aset rumah dengan harga zakat itu juga tidak berdasarkan hitungan tahunan, melainkan berdasarkan waktu 'memanen' hasil zakat ini lebih banyak diqiyaskan kepada zakat pertanian. Baik dari segi nishabnya yang sebesar 5 wasaq = 653 kg gabah = 520 kg beras, maupun waktu untuk mengeluarkan zakatnya yang setiap kali memanen hasil, termasuk juga besarnya prosentase yang harus dikeluarkan sebagai zakat, yaitu sebesar 5% atau 10%. 5% dari hasil bersih 10% dari hasil a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Ahmad Sarwat, Lc.
6edCa. w37feqcsr7.pages.dev/426w37feqcsr7.pages.dev/514w37feqcsr7.pages.dev/227w37feqcsr7.pages.dev/313w37feqcsr7.pages.dev/20w37feqcsr7.pages.dev/440w37feqcsr7.pages.dev/299w37feqcsr7.pages.dev/218
hasil perdagangan zakatnya dikeluarkan setiap